Minggu, 04 September 2016

Persekutuan: Pendirian, Pengoperasian, dan Perubahan Keanggotaan (Akuntansi Keuangan Lanjutan II)

Persekutuan: Pendirian, Pengoperasian, dan Perubahan Keanggotaan
Akuntan sering kali diminta bantuannya dalam hal pendirian dan operasi dari persekutuan untuk memastikan pengukuran dan penilaian yang benar atas transaksi dalam persekutuan. Persekutuan merupakan bentuk usaha yang populer karena mudah dalam pendiriannya dan memungkinkan beberapa individu untuk menggabungkan bakat dan kemampuan mereka, dalam satu usaha tertentu. Selain itu, persekutuan menyediakan sarana yang lebih fleksibel untuk memperoleh tambahan modal dibandingkan dengan perusahaan perorangan dan memungkinkan pembagian risiko dalam pertumbuhan usaha yang cepat.
I.                   KARAKTERISTIK ENTITAS PERSEKUTUAN
Bentuk usaha persekutuan memiliki beberapa komponen unik karena status legal dan akuntansinya. Bagian berikut menggambarkan krakteristik utama yang membedakan bentuk persekutuan dari entitas bisnis lain.
A.    Regulasi Hukum Persekutuan
Akuntan yang bekerja untuk persekutuan harus memahami hukum atau undang-undang terkai dengan persekutuan karena hukum atau undang-undang tersebut menjelaskan hak-hak tiap sekutu dan kreditor selama proses pembentukan, operasi dan likuidasi atas persekutuan. Dalam kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) dan Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Indonesia tertera definisi hak-hak dan kewajiban-kewajiban setiap sekutu kesekutu lain dan kreditor dalam persekutuan.
B.     Definisi Perskeutuan
Pada KUHPer Bab VIII, Bagian I, Pasal 1618 menyatakan bahwa, “Persekutuan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang setuju untuk menginvestasikan sesuatu ke dalam usaha dan laba yang diperolehnya dibagi diantara mereka”, Definisi ini dapat dibagi menjadi tiga faktor terpisah, yaitu:
1.      Gabungan dua orang atau lebih.
2.      Untuk menginvestasikan sesuatu.
3.      Usaha untuk laba.


Pendirian Persekutuan
Salah satu keuntungan utama dari bentuk persekutuan adalah mudah dalam pendirian. Akta pendirian persekutuan harus mencakup hal-hal berikut:
1.      Nama dari persekutuan dan nama dari para sekutu.
2.      Jenis usaha yang akan dijalani dan jangka waktu perjanjian persekutuan.
3.      Kontribusi modal awal dari masing-masing sekutu dengan metode di mana kontribusi modal di masa depan diterapkan.
4.      Penjelasan lengkap tentang distribusi keuntungan dan kerugian, termasuk gaji, bunga, atas saldo modal, bonus, batas penarikan dalam mengantisipasi laba, dan persentase yang digunakan untuk mendistribusikan sisa keuntungan dan kerugian .
5.      Prosedur yang digunakan dalam perusahaan persekutuan, seperti penambahan sekutu baru dan berhentinya sebuah sekutu.
6.      Aspek lain dalam operasi yang diputuskan oleh sekutu, seperti hak manjemen dari masing-masing sekutu, prosedur pemungutan suara dan metode akuntansi.

C.    Karakteristik Utama Lain Persekutuan
Berikut ini bagian dari KUHPer dan KUHD yang terkait dengan pembentukan dan operasi persekutuan, yang terkait dengan penghentian dan likuidasi persekutuan:
1.      Perjanjian persekutuan.
2.      Persekutuan sebagai entitas terpisah.
3.      Sekutu adalah wakil (agen) persekutuan.
4.      Kewajiban sekutu adalah kewajiban bersama.
5.      Hak dan kewajiban sekutu.
6.      Kepemilikan sekutu yang dapat dialihkan dalam persekutuan.
7.      Berhentinya sekutu.
Jenis-jenis Persekutuan Terbatas
Banyak orang menilai kemungkinan terjadinya kewajiban personal atas kewajiban persekutuan sebagai kerugian utama bisnis persekutuan. Karena alasan ini, kadang orang menjadi sekutu terbatas pada satu dari beberapa bentuk persekutuan terbatas. Persekutuan terbatas (Limited Partnership- LP) adalah bentuk yang berbeda dari persekutuan dengan kewajiban terbatas (Limited Liability Partnership-LLP) atau persekutuan terbatas dengan kewajiban terbatas (Limited Liability Partnership – LLLP). Variasi berdasarkan tingkat perlindungan kewajiban kepada saham.
Persekutuan Terbatas (Limited Partnership –LP)
Dalam Persekutuan Terbatas (LP), terdapat paling sedikit satu sekutu namun satu atau lebih sekutu terbatas. Sekutu umum bertanggung jawab secara pesonal dan atas kewajiban persekutuan dan memiliki tanggung jawab hanya sampai dengan kontribusi modal tapi tidak memiliki wewenang manajemen.
Persekutuan Dengan Kewajiban Terbatas (Limited Liability Partnership-LLP)
Persekutuan dengan kewajiban terbatas adalah dimana tiap sekutu memiliki tingkat perlindungan kewajiban yang sama. Tidaka ada sekutu umum atau sekutu terbatas di LLP; sehingga tiap sekutu memiliki hak dan kewajiban sebagai sekutu umum, tapi dengan kewajiban hukum terbatas. Sekutu dalam LLP tidak bertanggungjawab secara personal atas kewajiban persekutuan. Namun, beberapa negara bagian telah mendefinisikan bahwa tiap sekutu dalam LLP bertanggungjawab penuh atas kewajiban persekutuan, tapi tidak akibat tindakan kelalaian profesional atau malpraktik yang dilakukan sekutu lain.
Persekutuan Terbatas dengan Kewajiban Terbatas (Limited Liability Limited Partnership-LLLP)
Di sebagian besar negara bagian, persekutuan terbatas dapat memilih persekutuan terbatas dengan kewajiban terbatas. Di LLLP setiap sekutu bertanggungjawab hanya atas kewajiban bisnis persekutuan, dan tidak atas terjadinya malpraktik atau kesalahan yang dilakukan sekutu lain dalam berbisnis normal perusahaan. Keuntungan LLLP adalah tiap sekutu umum, walau bertanggungjawab atas manajemen persekutuan, tidak memiliki kewajiban personal atas kewajiban persekutuan. Sama dengan perlindungan kewajiban yang diberikan di sekutu terbatas. Identifikasi sebagai “LLLP” atau “Persekutuan terbatas dengan Kewajiban Terbatas” harus tercantum dalam nama atau identitas entitas.




II.                AKUNTANSI UNTUK PENDIRIAN PERSEKUTUAN
Pada saat pendirian persekutuan, sangatlah penting untuk melakukan penilaian yang tepat terhadap aset-aset selain kas dan kewajiban yang disetorkan oleh masing-masing sekutu. Setiap kontribusi dari sekutu akan menjadi kekayaan persekutuan dan dimiliki secara bersama. Persekutuan harus dapat memisahkan secara jelas antara kontribusi modal dan pinjaman yang diberikan oleh sekutu kepada persekutuan. Perjanjian pinjaman haruslah memiliki bukti tertulis atau dokumen lain yang secara legal dapat membuktikan bahwa terdapat pinjaman dari salah satu sekutu kepada persekutuan, juga sangat penting memisahkan aset berwujud yang dimiliki oleh persekutuan dan aset tertentu yang dimiliki oleh individu sekutu tapi digunakan oleh persekutuan. Pencatatan akuntansi atas aset berwujud atas persekutuan harus dijaga.
Ilustrasi Akuntansi Pendirian Persekutuan
Ilustrasi berikut digunakan sebagai dasar untuk diskusi selanjutnya dallam bab ini. Aldi, perusahaan perorangan, telah mengembangkan beberapa peranti lunak untuk berbagai jenis komputer. Berikut adalah saldo dari akun-akun Aldi pada tanggal 31 Desember 20X0.
Kas                              Rp3.000.000   Kewajiban                               Rp10.000.000
Persediaan                                    7.000.000   Modal, Aldi                                 15.000.000
Peralatan                                     20.000.000
Dikurangi, Akum. Peny          (5.000.000)
Total Aset                               Rp25.000.000 Ttl Kewajiban+Modal             Rp25.000.000

Aldi membutuhkan bantuan teknis dari pihak lain untuk meningkatkan penjualan dan menawarkan kepada Bayu, pihak yang tertarik pada usahanya untuk bergabung. Aldi dan Bayu setuju untuk membentuk persekutuan. Usaha Aldi di audit, dan aset bersihnya dinilai ulang. Hasil audit dan penilaian menyatakan bahwa ada kewajiban senilai Rp1.000.000 yang tidak tercatat, persediaan dinilai sebesar Rp9.000.000, dan peralatan memiliki nilai wajar Rp19.000.000.
Aldi dan Bayu menyiapkan dan menandatangani perjanjian persekutuan yang mencakup semua kebijakan operasi yang signifikan. Bayu akan menyetorkan uang tunai sebesar Rp10.000.000 untuk sepertiga kepemilikan modal. Persekutuan AB mengambil alih semua usaha Aldi, termasuk kewajibannya.
Jurnal untuk mencatat penyetoran modal awal pada pembukuan persekutuan adalah:
1 Januari 20X1
(1)   Kas                              13.000.000
Persediaan                   9.000.000
Peralatan                     19.000.000
            Kewajiban                   11.000.000
            Modal, Aldi                20.000.000
            Modal, Bayu               10.000.000
(Mencatat Persekutuan AB dengan penyetoran modal oleh Aldi dan Bayu)

III.             AKUNTANSI UNTUK OPERASI PERSEKUTUAN
Sebuah persekutuan menyediakan jasa atau menjual produk untuk mencari keuntungan. Transaksi tersebut dicatat dalam jurnal dan buku besarnya. Sebagian besar persekutuan menggunakan akuntansi akrual dan prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam pembukuannya karena prinsip akuntansi yang berlaku umum menghasilkan pengukuran laba yang lebih baik dibandingkan metode akuntansi alternatif, seperti basis kas atau pun bisnis kas yang dimodifikasi. Laporan keuangan persekutuan disusun untuk kepentingan sekutu dan terkadang kreditor.
Akun Sekutu
Persekutuan bisa memiliki beberapa akun untuk masing-masing sekutu dalam pencatatan akuntansinya. Akun sekutu tersebut adalah sebagai berikut.
Akun Modal
Investasi awal para sekutu, setoran modal selanjutnya, distribusi keuntungan atau kerugian dan penarikan modal oleh sekutu di catat dalam akun modal para sekutu. Setiap sekutu memiliki satu akun modal, yang biasanya bersaldo kredit.
Akun Prive (Penarikan)
Para sekutu biasanya melakukan penarikan atas aset dari persekutuan sepanjang tahun sebagai antisipasi atas keuntungan. Contohnya, jurnal berikut di buat dalam pembukuan persekutun AB untuk penarikan kas sejumlah Rp3.000.000 oleh Bayu pada tanggal 1 Mei 20X1.
1 Mei 20X1
(2)   Prive-Bayu                  3.000.000
Kas                              3.000.000
            (Penarikan Rp3.000.000 oleh Bayu)

Akun Pinjaman
Jurnal berikut adalah untuk mencatat pinjaman dari Aldi kepada persekutuan senilai Rp4.000.000 dengan bunga 10% pada tanggal 1 Juli 20X1.
1 Juli 20X1
(3)   Kas                                          4.000.000
Pinjaman dari Adit                  4.000.000
            (Mencatat pinjaman dari Adit)

IV.             ALOKASI LABA ATAU RUGI KEPADAPARA SEKUTU
Laba atau rugi dialokasikan kepada para sekutu pada tiap akhir periode sesuai dengan perjanjian dalam persekutuan. Jika terdapat dalam perjanjian, Bab VII, Bagian II , Pasal 163 KUHPer menyatakan bahwa sekutu berhak memperoleh bagian laba atau rugi secara proporsional sesuai dengan jumlah yang dikontribusikan ke dalam persekutuan. Secara tidak langsung, semua persekutuan memiliki perjanjian alokasi laba atau rugi.Perjanjian tersebut harus diikuti secara benar, dan jika ada yang tidak jelas, maka akuntan harus memastikan bahwa semua sekutu setuju atas distribusi laba atau rugi. Banyak permasalahan dan perdebatan di kemudian hari yang dapat dihindari dengan menentukan secara hati-hati atas pembagian laba atau rugi di dalam perjanjian perekutuan.
            Terdapat beragam rencana distribusi laba atau rugi(profit distribution plans) di dunia usaha. Beberap persekutuan memiliki rencana distribusi sederhana, sedangkan yang lain bersifat kompleks. Menjadi tanggung jawab akuntan untuk mendistribusikan laba atau rugi berdasarkan perjanjian persekutuan terlepas seberapa sederhana atau kompleks perjanjian tersebut. Distribusi laba hampir sama dengan dividen pada koperasi : distribusi ini tidak seharusnya termasuk ke dalam laporan laba rugi, terlepas bagaimana cara laba tersebut didistribusikan. Distribusi laba dicatat langsung kepada akun modal, bukan beban.
Kebanyakan persekutuan menggunakan satu atau lebih metode distribusi, yaitu :
1.      Rasio yang ditetpakan sebelumnya (preselected ratio)
2.      Bunga atas saldo modal (interest on cpital balance)
3.      Gaji kepada sekutu
4.      Bonus kepada sekutu
Rasio yang ditetapkan sebelumnya biasanya adalah hasil negoisasi antara sesama sekutu.Rasio pembagian laba bisa berdasarkan persentase jumlah modal persekutuan, waktu dan tenaga yang dicurahkan kepada persekutuan, atau berbagai faktor lainnya.Distribusi laba persekutuan berdasarkan bunga atas saldo modal mengakui kontribusi dari investasi modal para sekutu kepada kemampuan menghasilkan laba bagi persekutuan.Bunga atas saldo modal ini bukanlah beban bagi pesekutuan; tetapi merupakan distribusi laba.Jika satu atau lebih jasa dari sekutu yang penting bagi persekutuan, perjanjian distribusi laba bisa saja memberikan gaji atau bonus.

Ilustrasi Alokasi Laba
Selama tahun 20XI, persekutuan AB memperoleh pendapatan Rp45.000.000, dan beban Rp35.000.000, sehingga menghasilkan laba Rp10.000.000 pada tahun tersebut. A;di masih memiliki saldo modal Rp20.000.000 selama tahun berjalan,tetapi invetasi modal Bayu selama tahun berjalan berubah-ubah sebagai berikut.
Tanggal
Debit
Kredit
Saldo
1 Januari


Rp10.000.000
1 Mei
Rp3.000.000

7.000.000
1 September

Rp500.000
7.500.000
1 November
Rp1.000.000

6.500.000
31 Desember


6.500.000

Nilai debit sebesar Rp3.000.000 dan Rp1.000.000 dicatat dalam akun penarikan Bayu, sedangkan tambahan investasi dikredit kea kun modalnya.

Rasio Pembagian Laba Secara Arbitrer.
Aldi dan Bayu dapat saja menyetujui pembagian laba denga rasio yang tidak ada hubungannya dengan saldo modal atau kondisi operasional persekutuan.Misalnya para sekutu setuju untuk membagi laba atau rugi dengan rasio 60 persen untuk Aldi dan 40 persen untuk Bayu.Beberapa perjanjian pada persekutuan menyatakan perbandingan ini sebagai rasio 3:2.Table berikut menggambarkan bagaimana laba bersih didistribusikan dengan rasio 3:2.

Aldi
Bayu
Total
Persentasepembagianlaba
60%
40%
100%
Lababersih


Rp10.000.000
Alokasi 60:40
Rp6.000.000
Rp4.000.000
(Rp10.000.000)
Total
Rp6.000.000
Rp4.000.000
Rp0

Tabel di atas menggambarkan bagaimana laba bersih didistribusikan kea kun modal para sekutu. Distribusi secara actual diselesaikan dengan menutup akun ikhtisar laba rugi.Selain itu, akun penarikan ditutup keada akun modal pad akhir periode.

31 Desember 20X1
(4) Modal, Bayu                                              4.000.000
            Penarikan, Bayu                                                          4.000.000
            Menutup penarikan oleh Bayu
(5) Pendapatan                                                45.000.000
            Beban                                                                          35.000.000
            Ikhtisar Laba Rugi                                                      10.000.000
            Menutup pendapatan dan beban
(6) Ikhtisar laba rugi                                        10.000.000
            Modal, Aldi                                                                6.000.000
            Modal, Bayu                                                               4.000.000
            Mendistribusikan laba berdasarkan perjanjian


Bunga atas Saldo Modal
Misalnya, rata-rata tertimbang saldo modal Bayu untuk tahun 20X1 dihitung sebagai berikut :
Tanggal
Debit
Kredit
Saldo
JumlahBulan
Bulan x Saldo
1 Jan


Rp10.000.000
4
Rp40.000.000
1 Mei
Rp3.000.000

7.000.000
4
28.000.000
1 Sep

Rp500.000
7.500.000
2
15.000.000
1 Nov
Rp1.000.000

6.500.000
2
13.000.000
Total



12
96.000.000
Rata-rata modal




8.000.000

Jika Aldi dan Bayu setuju mengenakan bunga 15 % atas rata-rata tertimbang saldo modal dengan sisa laba yang akan didistribusikan pada rasio 60:40, maka distribusi laba Rp10.000.000 akan dihitung sebagai berikut :

Aldi
Bayu
Total
Persentaselaba
60%
40%
100%
Rata-rata modal
Rp20.000.000
Rp8.000.000

Lababersih


Rp10.000.000
Bungaatas modal
3.000.000
1.200.000
(4.200.000)
Sisalaba


Rp5.800.000
Alokasi 60:40
3.480.000
2.320.000
(5.800.000)
Total


Rp 0









Gaji
Untuk menghitung gaji para sekutu, misalnya perjanjian persekutuan menyatakan bawa gaji yang dibayarkan ke Aldi sejumlah Rp2.000.000 dan Bayu Rp5.000.000. sisanya akan dibagikan dengan dasar distribusi laba/rugi 60:40. Distribusi laba dihitung sebagai berikut.


Aldi
Bayu
Total
PersentaseLaba
60%
40%
100%
Lababersih


Rp10.000.000
Gaji
Rp2.000.000
Rp5.000.000
(7.000.000)
Sisalaba


Rp3.000.000
Alokasi 60:40
Rp1.800.000
Rp1.200.000
(3.000.000)
Total


Rp0

Bonus
Misalnya, bonus sebesar 10% dari laba akan dikredit pada modal Bayu jika laba melebihi Rp5.000.000 sebelum dibagikan dengan distribusi laba. Dalam kasus 1, bonus dihitung sebagai persentase dari laba sebelumdikurangi bonus.Dalam kasus 2 bonus dihitung sebagai persentase dari laba setelah dikurangi bonus.
Kasus 1 :
                        Bonus              = X% (NI – MIN)
Dimana :          X%                  = persentase bonus
                        NI                    = laba bersih sebelum bonus
                        MIN                = jumlah minimum laba sebelum bonus
                        Bonus              = 0,10 (Rp10.000.000 – Rp5.000.000) = Rp500.000
Kasus 2 :
                        Bonus              = X% (NI – MIN - Bonus)
                                                = 0,10 (Rp10.000.000 – Rp5.000.000 – Bonus)
= 0,10 (Rp5.000.000 – Bonus)
= Rp500.000 – 0,10 Bonus
                        1,10 Bonus      = Rp500.000
                                Bonus      = Rp454,545


Distribusi laba bersih berdasarkan Kasus 2 dihitung sebagai berikut :

Aldi
Bayu
Total
Persentaselaba
60%
40%
100%
Lababersih


Rp10.000.000
Bonus untuksekutu

Rp454.545
(454.545)
SisaLaba


Rp9.545.454
Alokasi 60:40
Rp5.727.237
3.818.182
(9.545.454)
Total
Rp5.727.237
Rp4.272.272
Rp0


Alokasi Laba dengan Dasar Bertahap
Perjanjian persekutuan bisa memuat kombinasi dari beberapa prosedur alokasi yang akan digunakan untuk distribusi laba. Misalnya, perjanjian laba atau rugi persekutuan AB menyatakan alokasi dengan metode berikut.
1.       Bunga 15 persen dari rat-rata tertimbang saldo modal.
2.      Gaji sebesar Rp2.000.000 untuk Aldi dan Rp5.000.000 untuk Bayu.
3.      Bonus 10 persen akan dibayarkan kepada Bayu jika laba persekutuan melebihi Rp5.000.000 sebelum dikurangi bonus, gaji, dan bunga atas saldo modal.
4.      Jika ada sisa akan dialokasikan 60 persen untuk Aldi dan 40 persen untuk Bayu.
Kebanyakan perjanjian menyatakan bahwa seluruh proses harus diselesaikan dan jika ada sisa dialokasikan sebesar rasio distribusi laba atau rugi sebagaimana yang digambarkan dibawah ini.

Metode Alokasi Laba Khusus
Beberapa persekutuan mendistribusikan laba bersih dengan dasar lain. Misalnya, kebanyakan kantor akuntan public mendistribusikan laba dengan dasar “unit” persekutuan. Seorang sekutu baru memperoleh sejumlah unit dan tambahan unit yang ditugaskan oleh komte kompensasi dengan cara memperoleh klien baru, menyediakan persekutuan dengan keahlian di industry tertentu, bertugas sebagai managing partner atau menerima berbagai tanggung jawab lainnya.

V.                LAPORAN KEUANGAN PERSEKUTUAN
Laporan modal para sekutu (statement of partners’ capital) biasanya dibuat untuk menyajikan perubahan akun modal sekutu untuk suatu periode. Laporan modal para sekutu persekutuan AB untuk tahun 20X1 dengan distribusi laba bertahap seperti digambarkan sebelumnya adalah sebagai berikut

VI.             PERUBAHAN DALAM KEANGGOTAAN
Berhentinya atau pengunduran diri seorang sekutu dari persekutuan menyebabkan pembubaran secara hukum atas pesekutuan.Banyak persekutuan yang tetap melanjutkan operasi bisnisnya dan persekutuan mungkin saja membeli kepemilikan sekutu yang berjenti pada harga pembelian. Harga pembelian adalah nilai estimasi jika  (1) asset dijual pada harga sama dengan atau lebi besar dari nilai likuidasi atau nilai yang menjadi dasar penjulan seluruh bisnis jika bisnis tetap berjalan tanpa sekutu yang keluar tersebut (2) persekutuan diakhiri pada saat tersebut, dengan pembayaran seluruh kreditor persekutuan dan penghentian bisnis.





Konsep-konsep Umum untuk Mencatat Perubahan Keanggotaan dalam Persekutuan
1.      Persekutuan sebagai sebuah entitas terpisah dari individu-individu sekutu dan penggunaan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) – KUHPer secara jelas mendefinisikan persekutuan sebagai suatu entitas yang terpisah dan masing-masing individu sekutu. Sebagai contoh, entitas persekutuan tidak berubah karena penambahan atau pengunduran diri individu sekutu. Ini sama dengan konsep entitas untuk bentuk bisnis korporasi, dimana korporasi tidak perlu direvaluasi setiap terjadi perubahan pemegang saham.
2.      Persekutuan sebagai sekumpulan hak kepemilikan sekutu dan penggunaan akuntansi non-GAAP -            para sekutu dalam perusahaan swasta dapat saja memilih mengikuti metode akuntansi non-GAAP untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu. Dalam kasus ini perusahaan dapat diaudit oleh auditor eksternal, tapi opini audit yang menyatakan dengan jelas bahwa prinsip-prinsip akuntansi non-GAAP digunakan dalam penyusunan laporan keuangan. Persekutuan seperti ini tidak dapat memperoleh opini audit “wajar tanpa pengecualian”.

Sekutu Baru Membeli Hak Kepemilikan
Sebuah konsep yang sering digunakan adalah nilai buku.Nilai buku persekutuan adalah jumlah modal, yang juga merupakan selisih antara jumlah asset dan kewajiban. Contoh pada kasus ini misalnya setelah beroperasi selama tahun 20X1 dan 20X2, persekutuan AB memiliki nilai buku Rp30.000.000 dan persentase laba tanggal 1 Jan 20X3 adalah :

Saldo Modal
PersentaseLaba
Aldi
Rp20.000.000
60
Bayu
10.000.000
40
total
30.000.000
100

Berikut informasi seputar kasus ini:
1.      Tanggal 1 Januari 20X3, Aldi dan Bayu mengundang Citra menjadi sekutu dalam bisnis mereka. Persekutuan yang dihasilkan disebut persekutuan ABC.
2.      Citra membeli seperempat kepemilikan modal persekutuan langsung dari Aldi dan Bayu dengan jumlah perolehan Rp9.000.000.
3.      Citra akan diberikan 25 persen dalam bagian dalam pembagian laba atau rugi persekutuan . sisa 75 persen akan di bagi antara Aldi dan Bayu pada rasio laba mereka sebelumnnya 60 : 40 persen . Hasil dari persentase laba atau rugi setelah masuknya Citra adalah :
Sekutu                                     Persentase Laba :
Aldi                             45 (75 % dari 60 %)
Bayu                            30 (75 % dari 40%)
`           Citra                            25
                        Total                            100
Dalam contoh ini,25 persen bagian Citra dalam laba atau rugi persekutuan adalah sama dengan seperempat nilai modalnya. Kedua nilai persentase tersebut tidak harus selalu sama seperti yang telah dijelaskan di awal bab ini.
Transaksi antara Citra dan sekutu lain secara individu tidak tercermin dalam pembukuan persekutuan . satu- satunyapencatatan adalah reklasifikasi modal persekutuan. Aldi dan Bayu memberikan seperempat dari modal kepada Citra , sebagai berikut.
1 januari 20X3
(7)        Modal, Aldi                            5.000.000
            Modal, Bayu                           2.500.000
                        Modal Citra                                         7.500.000
                        Reklasifikasi modal kepada sekutu baru.
                        Dari Aldi : Rp 5.000.000 = Rp 20.000.000 x 0,25
                        Dari Bayu : Rp 2.500.000 = Rp 10.000.000 x 0,25

Dalam kasus ini modal yang dikredit kepada citra hanya Rp 7.500.000, sekalipun Rp 9.000.000 yang dibayarkan untuk seperempat kepemilikan . pembayaaran Rp 9.000.000 mencerminkan bahwa nilai wajar persekutuan adalahh Rp 36.000.000, dihitung sebagai berikut :
                        Rp 9.000.000 =nilai wajar x 0,25
                        Rp 36.000.000            = nilai wajar
Nilai buku persekutuan adalah Rp 30.000.000 sebelum investasi dari Citra. Pembayaran Rp 9.000.000 dilakukan secara langsung kepada individu sekutu , dan tidak akan menjadi bagian dari asset ppersekutuan . Selisih Rp 6.000.000 antara nilai wajar dengan nilai buku yang baru bisa berupa asset yang dinilai terlalu rendah atau adanya goodwill yang belum dicatat.
Aldi dan bayu bisa menggunakan akuisisi yang dilakukan citra untuk merevaluasi asset persekutuan dan mencerminkan sepenuhnya perubahan nilai yang terjadi sebelum masuknya Citra. Jika tidak, maka dapat menyebabkan bagian citra akan meningkat secara proposional ketia peninngkatan nilai dilakukan. Misalnya , jika persekutuan meiliki tanah yang nilainya kurang sebesar RP 6.000.000 yang dijual setelah Citra masuk dalam persekutuan , Citra akan mendapatkan bagian keuntungan atas penjualan berdasarkan rasio pembagian laba. Untuk mengghindari masalahh ini, beberapa persekutuaan melakukan revaluasi atas asset pada saat masuknya sekutu baru walaupun sekutu baru tersebut membeli kepemilikan secara langsung dari salah ssatu sekutu lama. Dalam kasus ini Aldi dan Bayu dapat mengakui peningkatan nilai tanah secepatnya sebelum masuknya Citra dan mengalokasikan kenaikan tersebut secara proporsional terhadap saldo modal masing – masing dengan rasio pembagian 60 ; 40 sebagai berikut.
(8)        Tanah                                      Rp 6.000.000
                        Modal, Aldi                            Rp 3.600.000
                        Modal, Bayu                           Rp 2.400.000
            Revaluasi nilai tanah sebelum masuknya sekutu baru :
            Untuk Aldi : Rp 3.600.000 = Rp 6.000.000 x 0,60
            Untuk Bayu : Rp 2.400.000 = Rp 6.000.000 x 0,40
Perlu dicatat bahwa nilai modal persekutuan keseluruhan adalah Rp 36.000.000 (Rp 30.000.000 ditambah revaluasi Rp 6.000.000 ) pemindahan seperempat modal kepada cittra dicatat sebagai berikut .
(9)        Modal, Aldi                            5.900.000
            Modal, Bayu                           3.100.000
                        Modal Citra                                         9.000.000
                        Reklasifikasi modal kepada sekutu baru:
                        Rp 5.900.000 = Rp 23.600.000 x 0,25
                        Rp 3.100.000 = Rp 12.400.000 x 0,25
                        Rp 9.000.000 = Rp 36.000.000 x 0,25

Sekutu Baru Melakukan Investasi di Persekutuan
Seorang sekutu , baru dapat mengakuisisi kepemilikan dengan caraa melakukan investasi ke dalam persekutuan. Dalam kasus ini , persekutuan menerima kas atau asset lain. Tiga kondisi dapat terjadi jika sekutu baru melakukan investasi di persutuan,yaitu :
Kasus  1:  investasi sekutu baru sama dengan proporsi sekutu baru terhadap nilai buku persekutuan
Kasus 2: Investasi sekutu baru lebih besar dari proporsi sekut baru terhadap nilai buku persekutuan.
Kasus 3 : Investasi sekutu baru lebih rendah dari proporsi sekutu baru terhadap nilai buku persekutuan. Hal ini mengindikasi bahwa nilai asset bersih persekutuan sebelumnya terlalu tinggi di pembukuan atas sekutubaru memberikan kontribusi goodwill sebagai tambahan asset lain.
Langkah pertama untuk menentukan bagaimana menghitung masuknya sekutu baru adalah dengan menghitung  proporsi sekutu baru terhadap nilai buku persekutuan  ( new partner’s proportion of the partneship’s book velue ) sebagai berikut .
Proporsisekutu
Baruterhadap            = (Modal sekutusebelumnya + investasisekutubaru ) x persentase modal atassekutubaru
Nilaibuku
persekutuan

Persekutuan AB  yang  digambarkan sebelumnya masih digunakan dalam tiga kasus berikut. Informasi   yang terkait dalam ketiga kasus adalah sebagai berikut :
1.         Tanggal 1 januari 20X3 , modal dari persekutuan AB adalah Rp 30.000.000 . Modal Aldi senilai senilai Rp 20.000.000 dan bayu sebesar Rp 10.000.000 . rasio pembagian laba antara Aldi dan Bayu adalah 60 : 40
2.         Citra di minta menjadi sekutu baru . Citra akan mendapatkan seperempat kepemilikan modal dan 25 persen pembagian laba. Aldi dan Bayu akan membagi 75 persen sisa laba dengan rasio 60 : 40 , menghasilkan pembagian laba 45 persen untuk Aldi dan 30 persen untu Bayu.
Kasus 1 . Nilai Investasi Sekutu Baru Sama dengan Proporsi Nilai Buku Persekutuan
Total nilai buku sebelum penerimaan sekutu baru adalah Rp 30.000.000 dan sekutu baru , Citra membeli seperempat kepemilikan modal senilai Rp 10.000.000 .Besarnya investasi sekutu baru sering kali merupakan hasil negoisasi antara sekutu lama dengan calon sekutu baru . seperti halnya akuisisi atau investasi , investor harus menentukan nilai pasarnya. Dalam kasus ini , scalon sekutu berusaha untuk memastikan nilai pasar dan kemampuan menghasilkan laba atas asset bersih persekutuan . dalam kasus ini , Citra harus percaya bahwa investasi senilai Rp 10.000.000 adalah harga yang wajar untuk seperempat kepemilikan di persekutuan , atau dia tidak melakukan investasi sama sekali.





Figur 15-1
Gambaran umum Akuntansi Penerimaan Sekutu Baru
Langkah 1: MembandingkanProporsiniaibukudaninvestasisekutubaru
Langkah 2: metode alternative untukmencatatPenerimaanSekutuBaru
ObservasiKunci
Biayaperolehaninvestasi › nilaibukukasus 2










Biayaperolahaninvestasi = Nilaibuku (kasus 1)










Biaya perolehaninvestasi ‹nilaibuku (kasus 3)
1. Revaluasi asset bersihmenujunilaipasardanalokasikepadasekutu lama.
2. Catat goodwill yang belumdiakuidanalokasikankepadasekutu lama
3. Alokasikan bonus kepadasekutu lama




1. Tidakadarevolusi, bonus, atau goodwill










1. Revaluasi asset bersihmenujunilaipasardannalokasikankepadasekutu lama.

2. Mengakui goodwill yang di bawasekutubaru

3. Alokasikan bonus kepadasekutubaru.
·   Sekutu lama menerimapeningkatannilaiasset , goodwill atau bonus sebesarkelebihanbiayaperolehaninvestasissekutubaruatasnilaibuku
·   Mencatatpeningkatannilai asset ataugoowillkepadasekutu lama yang meningkatkan modal persekutuan.

·   Tidakadaalokasilebihlanjut yang diperlukankarenasekutubaruakanmenerimabagian modal sebandingdenganinvestasinya.

·   Jumlahh modal akhirpersekutuansamadengan modal sebelumnya di tambahinvestasisekutubaru.

·  Sekutu lama memperolehalokasipenurunannilai asset yang terjadisebelumpenerimaanssekutubaru. Atausekutu baru mendapatkan goodwill atau bonus sebagai insentif.

·  Mencatat penuruhan nilai asset yang menghasilkan penurunan , modal, sedangkan mencatat goodwill sekutu baru menghasilkan peningkatan modal.


Setelah nilai investasi disetujui , barulah ungkin untuk menghitung proporsi nilai buku sekutu baru,. Untuk investasi Rp 10.000.000, citra akan mendapatkan seperempat kepemilikan pada persekutuan , sebagai berikut .
 


Investasi ada persekutuan                                                       Rp 10.000.000
Proporsi nilai buku sekutu baru                                                          
(Rp 30.000.000 + Rp 10.000.000 ) x 0.25                              (10.000.000)
Selisih ( Investasi = nilai buku )                                                          Rp -0-

Karena nilai investasi 9Ro 10.000.000) sama dengan 25 persen proporssi nilai buku sekutu baru( Rp10.000.000= Rp 40.000.000x 0,25),mengimplikasikan bahwa asset bersih telah dinilai secara wajar. Modal yang dihasilkan sama dengan modal awal (Rp 30.000.000) ditambah investasi sekutu baru (Rp10.000.000). perlu dicatat bahwa modal yang dialokasikan kepada sekutu baru adalah bagiannya atas modal persekutuan setelah diterimanya ia sebagai sekutu baru . Jurnal yang dicatat alam pembukuan persekutuan aadalah :
1 januari 20X3
(10)      Kas                                                                  10.000.000
                        Modal Citra                                                     10.000.000
                        Penerimaan Citra untuk seperempat kepemilikan atas
                        Investasinya sebesar Rp 10.000.000
Berikut Skedul yang menyajikan konsep kunci dalam kasus 1.                    

Modal Sebelumnya
Investasi Sekutu Baru
Proporsi Nilai buku Persekutuan Sekutu Baru (25 %)
Total Modal yang dihasilkan
Bagian sekutu baru atas total modal yang dihasilkan
(25 %)
Kasus 1
Investasi ssekutu baru sama dengan proporsi nilai buku

Tidak adanya Revaluasi , bonus, atau goodwill



Rp30.000.000



Rp10.000.000



Rp10.000.000







Rp40.000.000







Rp40.000.000



Kasus 2. Nilai Investasi Sekutu Baru Lebbih Besa dari Proporsi Nilai Buku Persekutuan
Dalam beberapa kasus  seorang sekutu dapat melakukan investasi lebih besar dari porsi kepemilikannya atas nilai buku persekutuan . Hal ini bearti , sekutu tersebut menghargai nilai lebih pada persekutuan yang tidak tercermin dalam pembukuan.
Misalnya , diasumsikan Citra menginvestasikan RPp11.000.000 untuk seperempat kepemilikan modal dalam persekutuan. Langkah pertama adalah membandingkan investasi sekutu baru dengan proporsi nilai bukunya , sebagai berikut .
 


Investasi pada persekutuan                             Rp 11.000.000
Proporsi nilai buku sekutu baru                                  
(Rp 30.000.000 + RP 11.000.000 )x0,25        Rp 10.250.000
Selisih (investasi = nilai buku                          Rp      750.000
 


Citra telah menginvestasikan Rp 11.000.000 untuk kepemilikan dengan nilai buku Rp 10.250.000, sehingga membayar lebih tiggi sebesar Rp750.000 atas nilai buku saat ini.
Umumnya , kelebihan investasi atas nilai buku persekutuan mengindikasikan ahwa nialai asset bersih sebelumnya kerendahan atau persekutuan memiliki goodwill yang tidak dicatat. Tiga alternative perlakukan akuntansi dalam kasus ini adalah :
1.   Revaluasi nilai asset. Pada alternative ini adalah :
      a. Nilai buku asset dinaikkan ke nilai paasarnya
b. Modal sekutu lama di naikkan sebanding dengan kenaikan peningkatan nilai buku asset.
c. Modal persekutuan yang dihasilkan sama dengan ssaldo awal ditambah nilai revaluasi asset ditambah nilai revaluasi asset ditambbah investasi sekkutu baru. 

2.   Mengakui goodwill yang tidak tercatat . Dengan metode ini adalah :
      a. Goodwill yang tidak tercatat diakui
      b. Modal sekutu  lama dinaikkan sebanding dengan nilai goodwill
c. Modal persekutuanyang dihasilkan sama dengan saldo awal ditambah nilai goodwill ditambah investasi sekutu baru .
3.   Menggunakan metode bonus. Pada dasarnya , metode bonus adalah perpndahan saldo modal antara sesame sekutu tidak menginginkan penyesuaian pada nilai asset atau mengakui goodwill. Dengan metode ini adalah :
      a. Modal sekutu lama dinaikkan sebanding dengan nilai bonus yang dibayarkan sekutu baru.
      b. Modal persekutuan yang dihasilkan sama dengan ssaldo modal awal ditaambah       investasi sekuutu baru.
Ilustrasi Pendekatan atas Revaluasi Aset.
Misalkan Citra membayar kelebihan sejumlah Rp 750,000 (Rp 11.000.000-Rp 10.250.000) terhadap proporsi nilai buku karena persekutuan memiliki tanah dengan nilai buku Rp 4.000.000 tetapi penilaian terkini mengindikasikan tanah tersebut memiliki nilai pasar Rp7.000.000 . Para sekutu lama memutuskan untuk menggunakan penerimaan sekutu baru sebagai pegakuan peningkatan niai tanah dan mengalokasikan peningkatan ini kepada masing –masing saldo modal sekutu lama . Peningkatan nilai tanah dialokasikan kepada saldo modal para sekutu dengan menggunakan rasio laba dan rugi yang ada pada saat terjadinya peningkatan . Modal aldi meningkat sebesar Rp 1.200.000 (40 persen dari Rp 3.000.000) . Persekutuan akan mencatat jurnal berikut unuk revaluasi tanah.
(11)               Tanah                                                                 3.000.000
                                    Modal Aldi                                                     1.800.000
                                    Modal ,Bayu                                                   1.200.000
Investasi Citra sebesar Rp 11.000.000 menjadikan modal persekutuan bernilai Rp44.000.000, sebagai berikut.
                    
                     Modal Persekutuan AB sebelumnya                  Rp30.000.000
                     Revaluasi tanah menjadi nilai pasar                   Rp  3.000.000
                     Investasi Citra                                                    Rp 11.000.000
                     Modal Persekutuan ABC                                   Rp 44.000.000
 


Citra mengakuisisi seperempat kepemilikan pada modal yang dihasilkan dalam pembentukan persekutuan ABC. Saldo modal Citra setelah revaluasi tanah , dihitung sebagai berikut.
Bagaian sekutu baru atas
Modal yang dihasilkan = (Rp30.000.000 + Rp 30.000.000 + Rp 11.000.000 )x 0,25
                                    = Rp 11.000.000
Jurnal untu mencatat penerimaan Citra ke dalam persekutuan adalah :
(12)      Kas                                                                              11.000.000
                  Modal , Citra                                                                     11.000.000
                  Penerimaan Citra untuk seperempat kepemilikan modal di persekutuan
Ketika tanah ternyata harus dijual, Citra akan berpartisipasiterhadap keuntungan atau kerugian dengan dasar nilai buku  yang baru sebesar Rp7.000.000 yang merupakan nilai pasar tanah pada saat penerimaannya dalam persekutuan . seluruh kenaikan pada nilai tanah sebelum penerimaan Ciitra adalah milik para sekutu lama.
Ilustrasi Pengakuan Goodwill. Sebuah sekutu yang masik mungkin membayar lebih karena adanya goodwill yang tidak tercatat, diindikasikan dengan tingginya profitabilitas persekutuan . Beberapa persekutuan menggunakan perubahan keanggotaan sebagai peluang untuk mengakui goodwill yang dihasilkan sekutu lama.
                  Pada umumnya, jumlah goodwill ditentukan berdasarkan negosiasi antara sekutu lama dan baru, dan berdasarkan estimasi laba di masa datang . misalnya , sekutu lama dan baru setuju bahwa disebabkan karena upaya sekutu lama, persekutuan memiliki potensi menghasilkan laba, dan goodwill seniali 3.000.000 harus diakui berdasarkan akta tersebut. Nilai biaya perolehan investasi yang dinegosiasikan oleh sekutu bau akan didasarkan sebagian kepada potensi menghasilkan laba tersebut . Alternatifnya , goodwill bisa di estimasikan berdasarkan jumlah investasi sekutu baru . Misalnya dalam kasus ini , Citra melakukan investasi Rp 11.000.000 untuk seperempat hak kepemilikan , maka dia harus percaya bahwa jumlah modal persekutuan yang dihasilkan bernilai Rp 44.000.000 (Rp 11.000.000 x 4). Perkiraan goodwill adalah Rp 3.000.000 , yaitu :
Langkah 1
25 % dari estimasi odal yang dihasilkan                                             Rp 11.000.000
Estimasi jumlah modal yang dihasilkan Rp 11.000.000 : 0,25 )         Rp 44.000.000
Langkah 2
Estimasi jumlah modal yang dihasilkan                                              Rp 44.000.000
Jumlah asset bersih tidak termasuk goodwill
(Rp 30.000.000 ditambah Rp 11.000.000 investasi dari Citra )              (41.000.000)
Estimasi Goodwill                                                                              Rp     3.000.000
 


Ilustrasi Metode Bonus
Beberapa persekutuan menolak mengakui goodwill dan revaluasi asset ketka diterimanya sekutu baru. Sebaliknya , mereka mengakui bagian dari investasi sekutu baru sebagai bonus kepada sekutu lama untuk menyelaraskan saldo modal pada saat penerimaan sekutu baru . dalam kasus ini , nila Rp 750.000 yang dibayarkan lebih oleh Citra adalah bonus yang dialokasikan kepada sekutu lama pada rasio laba atau rugi mereka , yaitu 60 % kepada aldi dan 40 % kepada Bayu. Persekutuan ABC menghasilkan saldo modal senilai Rp 30.000.000 di awal , ditambah RP 11.000.000 investasi dari Citra . Tidak aa modal tambahan yang diakui melalui revaluasi asset. Nilai modal yang diakui oleh sekutu baru adalah :
Bagian sekutu baru atas total modal yang dihasilkan = (Rp 30.000.000 + 11.000.000 ) x 0,25
= Rp 10.250.000
Jurnal yang dicatat dalam rangka penerimaan Citra sebagai sekutu baru adalah :
(15 )     Kas                                                                  Rp 11.000.000
                        Modal , aldi                                                             450.000
                        Modal , bayu                                                           300.000
                        Modal ,Citra                                                       10.250.000              
Penerimaan Citra dengan Bonus kepada Aldi dan Bayu.

            Citra mungkin tidak menyukai metode bonus, karena saldo modalnya lebih rendah Rp750.000 daripada investasinya di persekutuan. Hal ini merupakan kelemahan dari metode bonus.
            Berikut adalah skedul yang menggambarkan konsep kunci untuk Kasus 2.


IMG_20160427_123042.jpg









Kasus 3. Nilai Investasi Baru Sekutu Baru Lebih Kecil dari Proporsi Nilai Buku Persekutuan
Ada kemungkinan bahwa seorang sekutu baru membayar lebih kecil dari proporsi kepemilikannya atas nilai buku persekutuan. Misalnya, Citra melakukan investasi Rp8.000.000 untuk seperempat kepemiikan modal di Persekutuan ABC. Langkah pertama adalah membandingkan investasi sekutu baru dengan proporsi nilai buku sekutu baru, sebagai berikut.
Investasi pada persekutuan
 Rp8.000.000
Proposal nilai buku sejutu baru :

      (Rp30.000.000+Rp8.000.000)x0,25
    (9.500.000)
Selisih (Investasi<Nilai buku)
Rp(1.500.000)

Fakta bahwa nilai investasi Citra lebih rendah dari nilai buku atas seperempat kepemilikan pada persekutuan mengindikasikan persekutuan memiliki aset yang nilainya terlalu tinggi atau sekutu lama mengakui bahwa Citra memiliki  kontribusi nilai dalam bentuk pengalaman dan keahlian yang dibutuhkan persekutuan. Dalam kasus ini, Citra telah menginvestasikan Rp8.000.000 dalam bentuk kas dan sejumlah nilai tambah yang dianggap sebagai goodwill.
            Seperti Kasus 2, dalam hal nilai investasi melebihi nilai buku yang diperoleh, terdapat tiga alternatif pendekatan untuk mengakui diferensial ketika investasi lebih rendah dari nilai buku yang diakuisisi. Ketiga pendapat tersebut adalah :
1.      Revaluasi nilai aset yang menurun. Pada alternatif ini adalah :
a.       Nilai buku aset diturunkan untuk mencatat penurunan nilainya.
b.      Modal sekutu lama diturunkan sebanding dengan kenaikan penurunan nilai buku aset.
c.       Modal persekutuan yang dihasilkan lebih rendah dari saldo modal awal ditambah nilai aset yang diturunkan ditambah inevestasi sekutu baru.


2.      Mengakui goodwill yang dibawa sekutu baru. Dengan metode ini adalah:
a.       Goodwill dan keunggulan lain yang dibawa sekutu baru dicatat dan dimasukkan ke dalam saldo modal sekutu baru.
b.      Modal sekutu lama dibiarkan tidak berubah.
c.       Modal persekutuan yang dihasilkan sama dengan saldo modal awal ditambah nilai goodwill yan dibawa sekutu baru ditambah investasi sekutu baru.
3.      Menggunakan metode bonus. Dengan metodeini adalah:
a.       Sekutu baru mendapatkan bonus dari modal sekutu lama, yang akan menurunkan bagian bonus mereka yang nantinya akan dibayarkan pada sekutu baru.
b.      Modal persekutuan yang dihasilkan sama dengan modal awal ditambah investasi sekutu baru.

Ilustrasi Pendekatan Revaluasi Aset. Asumsikan Citra hanya membayar Rp8.000.000 untuk seperempat kepemilikan pada persekutuan. Persediaan yang saat ini dicatat pada nilai buku sebesar Rp14.000.000 memiliki nilai wajar hanya Rp8.000.000 karena beberapa mengalami kerusakan. Para sekutu setuju untuk menurunkan nilai persediaan menjadi nilai wajar sebelum masuknya sekutu baru. Penurunan nilai dialokasiakan kepada sekutu lama sebesar rasio laba atau rugi pada saat terjadinya penurunan nilai yaitu 60 persen kepada Aldi dan 40 persen kepada Bayu. Penurunan nilai dicatat sebagai berikut.
16
Modal, Aldy
3.600.000


Modal, Bayu
2.400.000


                       Persediaan

6.000.000

     Revaluasi persediaan menjadi nilai wajar



Perhatikan bahwa jumlah nilai modal persekutuan sekarang telah diturunkan dari Rp30.000.000 menjadi Rp24.000.000 sebagai hasil dari penurunan nilai Rp6.000.000. bagian Citra atas modal yang dihasilkan dari persekutuan ABC, setelah penurunan nilai, dapat dihitung sebagai berikut.
Bagian sekutu baru atas total
= (Rp24.000.000+Rp8.000.000)x0,25=Rp8.000.000
Modal yang dihasilkan

Jurnal untuk mencatat penerimaan Citra sebagai sekutu baru dalam Persekutuan ABC adalah:
17
Kas
8.000.000


       Modal, Citra

8.000.000

    Penerimaan Citra ke dalam persekutuan



            Nilai kredit modal terkait milik Citra sama dengan investasinya karena jumlah nilai modal persekutuan adalah Rp32.000.000 (24.000.000+Rp8.000.000) yang sekarang mencerminkan nilai wajar persekutuan.
Ilustrasi Pencatatan Goodwill untuk Sekutu Baru, Misalnya Aldi, Bayu, dan Citra setuju bahwa kemampuan Citra akan menghasilkan laba. Mereka setuju bahwa Citra layak mendapatkan Rp2.000.000 goodwill ketika bergabung sebagai antisipasi laba yang dihasilkan Citra dikemudian hari. Goodwill hasil operasi diakui dan ditambahkan ke dalam investasinya untuk menentukan jumlah modal yang akan dikredit. 
            Alternatif lain, nilai goodwill yang dibawa oleh sekutu baru bisa diperkirakan dari jumlah modal yang ditahan oleh sekutu lama. Dalam kasus ini, sekutu lama menahan 75 persen kepemilikan pada persekutuan dan memberikan 5 persen kepada  sekutu baru. Nilai dari 75 persen kepemilikan sekutu lama adalah Rp30.000.000. ivestasi Citra sebesar Rp8.000.000 ditambah goodwil setara 5 persen sisanya. Nilai goodwill yangdibawa oleh Citra dapat dihitung sebagai berikut.


IMG_20160427_123145.jpg



           

Perhatikan bahwa nilai goodwill yang diestimasikan untuk sekutu baru dihitung menggunakan informasi dari kepemilikan sekutu lama. Dalam Kasus 2, estimasi goodwill kepada sekutu lama dibuat menggunakan informasi dari investasi sekutu baru. Alasan perbedaan ini karena untuk mengestimaasi nilai goodwill haruslah menggunakan informasi terbaik yang tersedia. Jika akan mengestimasi goodwill sekutu baru, tidaklah logis menggunakan investasi berwujud sekutu baru untuk mengestimasikan total investasi sekutu baru, termasuk goodwill. Hal ini disebabkan karena nilai goodwill terdapat dalam investasi itu sendiri. Demikian pula ketika goodwill dialokasikan kepada sekutu lama, tidaklah logis menggunakan modal sekutu sekutu lama untuk mengestimasikan nilai goodwill mereka. Kalimat yang paling mudah untuk mengingat bagaimana mengestimasikan goodwill adalah menggunakan informasi dari sekutu pihak lawan, yaitu :
            Gunakan sekutu baru untuk mengestimasikan goodwill kepada sekutu lama; gunakan sekutu lama untuk mengestimasikan goodwill sekutu baru.
            Jurnal yang dicatat untuk perenimaan Citra sebagai sekutu baru di Persekutuan ABC adalah :
18
Kas
8.000.000


Goodwill
2.000.000


       Modal, Citra

10.000.000

    Penerimaan Citra sebagai sekutu baru



Jumlah modal yang dihasilkan dari peentukan Persekutuan ABC adalah Rp40.000, dengan Aldi dan Bayu bersama-sama memiliki 75 persen dan Citra 25 persen.
Ilustrasi Metode Bonus, Penerimaan Citra sebagai sekutu baru dengan seperempat kepemilikan pada Persekutuan ABC dengan investasi hanya Rp8.000.000 dapat juga diperlakukan sebagai bonus kepada Citra dari sekutu lama. Bonus senilai Rp1.500.000 adalah selisih antara nilai buku sekutu baru senilai Rp9.500.000 dengan investasinya senilai Rp8.000.000. Modal sekutu lama berkurang Rp1.500.000 secara proposionalberdasarkan rasio laba atau rugi yaitu 60 persen dari Aldi dan 40 persen dari Bayu, dan akun modal Citra akan dikredit senilai Rp9.500.000, sebagai berikut.

18
Kas
8.000.000


Modal, Aldi
   900.000


Modal, Bayu
    600.000


       Modal, Citra

9.500.000

    Penerimaan Citra dalam persekutuan.



Jumlah yang dikredit kepada modal sekutu baru adalah bagian kepemilikannya terhadap total modal yang dihasilkan, yaitu:
Bagian sekutu baru atas total
= (Rp30.000.000+Rp8.000.000)x0,25=Rp9.500.000
Modal yang dihasilkan

Berikut adalah skedul yang menggambarkan konsep kunci Kasus 3
IMG_20160427_125321.jpg
Ikhtisar dan Perbandingan atas Akuntansi Investasi Sekutu Baru
Figur 15-5 menyajikanjurnal yang dicatat untuk ketiga kasus yang dibahas. Selain itu, saldo modal dari ketiga sekutu masing-masing setelah penerimaan Citra disajikan di sebelah kanan jurnal


            Berikut ikhtisar ketiga alternatif metode akuntansi untuk investasi dari sekutu baru.
Kasus 1. Investasi sekutu baru sama dengan proporsinya terhadap nilai buku persekutuan.
1.      Modal sekutu baru yang dikredit sama dengan investasinya
2.      Dalam kasus ini tidak ada goodwill atau bonus yang diakui

Kasus 2. investasi sekutu baru lebih besar dari proporsinya terhadap nilai buku persekutuan.
1.      Revaluasi aset atau pengakuan goodwill meningkatkan modal persekutuan yang dihasilkan peningkatan tersebut dialokasikan kepada sekutu lama dengan rasio laba atau rugi masing-masing.
2.      Setelah pengakuan revaluasi aset atau goodwill tidak tercatat, modal sekutu baru akan sama dengan nilai investasinya dan persentasenya pada total modal persekutuan yang dihasilkan.
3.      Dengan menggunakan metode bonus, modal persekutuan yang dihasilkan akan sama dengan jumlah modal sekutu lama ditambah investasi dari sekutu baru. Modal yang dikredit kepada sekutu baru lebih rendah dari investasinya tetapi sama dengn persentasenya terhadap modal persekutuan yang dihasilkan.

Kasus 3. Investasi sekutu lebih kecil dari proporsinya terhadap nilai buku persekutuan.
1.      Dengan menggunakan pendekatan revaluai aset, penurunan nilai aset akan mengurangi modal sekutu lama sebesar rasio laba atau rugi masing-masing. Modal sekutu baru dikredit sebesar nilai investasinya.
2.      Dengan metode goodwill, goodwill dialokasikan kepada sekutu baru, dan modal persekutuan yang dihasilkan meningkat. Modal sekutu baru akan dikredit sebesar persentase kepemilikan terhadap modal persekutuan yang dihasilkan.





Figur 15-2
Ikhtisar Akuntansi untuk Investasi Sekutu Baru : Jurnal dan Saldo Modal setelah Penerimaan Sekutu Baru


IMG_20160427_123550.jpg 














3.      Metode bonus menghasilkan transfer modal dari sekutu lama kepada sekutu baru. Modal persekutuan yang dihasilkan akan sama dengan jumlah modal sekutu lama ditambah investasi dari sekutu baru. Modal yang dikredit kepada sekutu baru lebih besar investasinya tetapi sama dengan persentasenya terhadap modal persekutuan yang dihasilkan.


Menentukan Biaya Investasi Sekutu Baru
            Asumsikan bahwa sekutu lama, Aldi dan Bayu, menyetujui bahwa aset persekutuan harus direvaluasi sehingga bertambah sebesar Rp3.000.000 untuk mengakui peningkatan nilai tanah yang dimiliki persekutuan. Pertanyaannya adalah berapah investasi yang harus dikontribusikan Citra sebagai sekutu baru untuk seperempat hak kepemilikan.
            Ketika menentukan biaya investasi sekutu baru, sangatlah penting untuk mencatat total modal persekutuan yang dihasilkan dan persentse kepemilikan yang masih dalam sekutu lama. Dalam contoh ini, sekutu lama mempertahankan ¾  kepemilikan pada persekutuan yang dihasilkan, artinya 75 persen kepemilikan modal sebesar Rp33.000.000, di mana Rp33.000.000 berasal dari modal lama ditambah Rp3.000.000 dari revaluasi tanah, sebagai berikut.
75% total modal yang dihasilkan
 Rp33.000.000
Total modal yang dihasilkan (100%)
 Rp44.000.000
Dikurangi modal sekutu lama
     (33.000.000)   
Kontribusi kas yang dibutuhkan bagi sekutu baru
 Rp11.000.000

Perhitungan diatas adalah cara mudah lainnya untuk mengevaluasi proses penerimaan sekutu baru seperti yang telah didiskusikan pada ilustrasi revaluasi aset pada kasus 2
            Dalam beberapa kasus, jumlah bonus bisa ditentukan sebelum penentuan kontribusi kas yang dibutuhkan dari sekutu baru. Misalnya, asumsikan bahwa Aldi dan Bayu setuju untuk memberikan Citra bonus senilai Rp1.500.000 untuk bergabung dengan persekutuan.




Skedul berikut menentukan jumlah investasi kas yang harus dibayarkan Citra sebagai sekutu baru.
IMG_20160427_123638.jpg

Berhentinya Seorang Sekutu dari Persekutuan
Ketika seorang sekutu berhenti atau mengundurkan diri dari persekutuan, maka persekutuan secara tidak langsung dibubarkan, tetapi sekutu yang lainnya mungkin masih berkeinginan melanjutkanoperasi usaha. Dalam sebagian besar kasus, persekutuan membeli semua kepemilikan sekutu yang berhenti sebesar harga pembelian (buyout price). Harga pembelian adalah jumlah estimasi jika, (1) aset persekutuan dijual pada harga sama dengan atau lebih besar dari nilai likudasi atau nilai yang yang menjadi dasar harga penjualan keseluruhan bisnis yang terus berlangsung tanpa sekutu yang berhenti, dan (2) persekutuan diakhiri pada saat itu, dan seluruh kewajiban persekutuan diselesaikan. Perhatikan bahwa goodwill dapat termasuk dalam penilaian. Persekutuan harus membayar bunga kepada sekutu yang berhenti sejak tanggal berhenti sampai dengan tanggal pebayaran.
1.      Harga Pembelian Sama Dengan Saldo Kredit Modal Sekutu
Misalnya, Aldi mengundurkan diri dari Persekutuan ABC pada saat saldo modalnya Rp55.000.000 setelah mencatat peningkatan pada aset persekutuan termasuk pangukuan laba sampai tanggal pengunduran diri. Jurnal yang dicatat oleh persekutuan ABC adalah :


20
Kas
55.000.000


       Modal, Citra

55.000.000

    Mundurnya Aldi dari Persekutuan



2.      Harga Pembelian Lebih Besar Dari Saldo Kredit Modal Sekutu
Misalnya, Aldi memiliki saldo modal Rp55.000.000 dan seluruh sekutu setuju membayar Aldi sejumlah Rp65.000.000. Sebagian besar persekutuan akan mencatat Rp10.000.000 kelebihan pembayaran diatas saldo modal Aldi (Rp65.000.000-Rp55.000.000) sebagai bonus penyesuaian modal kepada Aldi dari sekutu yang bertahan. Dalam kasus ini, Rp10.000.000 akan mengurangi modal Bayu dan Citra sebesar rasio laba atau rugi masing-masing. Bayu memiliki 30 persen bagian dan Citra memiliki 25 persen bagian pada laba persekutuan. Jumlah dari bagian keduanya adalah 55 persen (30 persen+25 persen), dan persentase laba diantara keduanya, setelah dibulatkan, adalah 55 persen untuk Bayu dan 45 persen untuk Citra, dihitung sebagai berikut:


Persentase Laba Lama
Persentase Laba Sisa
Aldi
45
0
Bayu
30
55(35/55)
Citra
25
45(25/55
Total
100
100

Jurnal yang dicatat pada saat pengunduran diri Aldi adalah :
21
Modal, Aldi
55.000.000


Modal, Bayu
   5.500.000


Modal, Citra
   4.500.000


       Kas

65.000.000

    Mundurnya Aldi dari persekutuan.



Adakalanya, persekutuan menggunakan pengunduran diri sekutu dan dibubarkannya persekutuan untuk mencatat goodwill. Dalam kasus ini, persekutuan dapat mencatat bagian sekutu lama saja, atau menghitung keseluruhan goodwill berdasarkan persentase laba sekutu yang berhenti.
Misalnya, jika Rp65.000.000 dibayarkan kepada Aldi dan hanya goodwill milik Aldi yang akan dicatat, maka persekutuan akan memuat jurnal pada saat mundurnya Aldi sebagai berikut.
22
Goodwiil
10.000.000


       Modal, Aldi

10.000.000

    Mencatat goodwill untuk Aldi



23
Modal, Aldi
65.000.000


       Kas

65.000.000

    Mundurnya Aldi dari Persekutuan



3.      Harga pembelian Lebih Besar Dari Saldo Kredit Modal Sekutu
Kadangkala, harga pembelian kurang dari saldo kredit modal sekutu. Hal ini dapat terjadi jika nilai likuidasi aset bersih lebih kecil dari nilai bukunya atau karena sekutu yang berhenti berniat meninggalkan perekutuan dengan cukup menerima lebih kecil dari saldo modalnya. Misal, Aldi setuju menerima Rp50.000.000 sebagai harga pembelian kepemlikannya di persekutuan. Persekutuan harus mengevaluasi aset bersihnya untuk menentukan jika terjadi penurunan nilai yang diakui. Jika tidak diperlukan revaluasi aset bersih, perbedaan Rp5.000.000 (Rp55.000.000-Rp50.000.000) dialokasikan sebagai penyesuaian modal Bayu dan Citra berdasarkan rasio laba rugi.





Referensi: E. Baker, Richard, dkk. Akuntansi Keungan Lanjutan. Buku 2. 2010. Jakarta: Salemba Empat.